Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2016 diadakan sosialisasi Undang-Undang Perkawinan dari KUA Wanayasa. Acara ini diikuti oleh semua siswa. Sosialiasi untuk kelas IX diselenggarakan di masjid Tarbiyah SMP Negeri 4 Wanayasa dan untuk kelas VII dan VIII dilaksanakan di ruang laboratorium IPA.
Pada sosialisasi Undang-Undang Perkawinan ini para siswa mendapatkan banyak manfaat karena selain mendapatkan tentang Undang-Undang Perkawinan tersebut juga para siswa mendapatkan berbagai macam ilmu tentang kehidupan, khususnya tentang kehidupan remaja. Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan bahwa masa remaja adalah masanya belajar agar para siswa lebih giat belajar dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang, seperti berzina dll. Selain itu juga dijelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menikah sehingga selama masih sekolah di SMP Negeri 4 Wanayasa ini untuk tidak terburu-buru untuk menikah. Para siswa dihimbau agar fokus dulu dalam belajar di sekolah untuk meraih cita-cita.
0 komentar:
Posting Komentar